Raising Awareness to Juvenile Delinquency
[ Meningkatkan Kesadaran akan Kenakalan Remaja ]
Karya Tulis: Citra Novasari
Remaja merupakan masa peralihan dimana pada masa ini seseorang telah melewati masa kanak-kanak dan belum mendapatkan pengakuan sebagai orang dewasa. Para ilmuwan menyepakati rentang umur seseorang dikatakan remaja adalah dari umur 12-21 tahun, yang dibagi menjadi 3 fase, yaitu remaja awal (12-15 tahun), remaja pertengahan (15-18 tahun), dan remaja akhir (18-21 tahun). Masa remaja ini ditandai dengan berbagai macam perubahan, mulai dari perubahan secara biologis, kognitif, psikologis, serta sosio-emosional.
Karena disebut sebagai masa peralihan, maka pada masa ini orang akan cenderung ingin mencari tahu bahkan mencoba hal-hal baru yang kadang kala dilakukan secara kebablasan tanpa mempedulikan rambu-rambu norma yang berlaku demi mendapatkan pengakuan berupa status di lingkungan sosial, yang tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan masalah yang biasa disebut dengan kenakalan remaja.
Berikut beberapa definisi kenakalan remaja menurut para ahli, antara lain:
Sarlito Wirawan Sarwono mengemukakan kenakalan remaja adalah bentuk tindakan pelanggaran hukum yang pelanggaran itu diketahui oleh pelaku.
Santrock mengemukakan bahwa kenakalan remaja merupakan kumpulan perilaku yang tidak dapat diterima oleh lingkungan sosial yang kemudian memunculkan lable kriminilitas.
Kartini Kartono mengemukakan kenakalan remaja terjemah dari juvenile delinquency yang maksudnya tindakan kejahatan, penyimpangan, pelanggaran yang dilakukan remaja sebagai bentuk pengabdian sosial demi mendapatkan perhatian, status sosial, bahkan penghargaan dari lingkungannya.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli tersebut, penulis dapat menyimpulkan bahwasannya kenakalan remaja adalah bentuk tindakan yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat sebagai wujud dari dorongan ingin diakui akan keberadaannya.
Dalam pandangan masyarakat secara umum, masa remaja sangatlah identik dengan kenakalan. Sebagaimana banyaknya kasus-kasus pemberitaan yang diangkat ke media, seperti seks bebas, penganiayaan, pencurian, menyalahgunakan narkotika, serta lunturnya kesopanan, dan masih banyak lagi contoh lainnya.
Adapun yang menyebabkan orang melakukan penyimpangan atau dalam hal ini kenakalan remaja, dikarenakan seseorang gagal berperan secara ideal sebagaimana identitas dimilikinya, pola didikan dari keluarga, pemilihan lingkungan bergaul yang tidak baik, dan yang terpenting adalah tidak mampunya mengontrol diri untuk memfilter stimulus dari lingkungan.
Selanjutnya problem solving yang harus dilakukan adalah memahami terlebih dahulu dampak dari tindakan yang akan dilakukan. Dalam hal ini kenakalan remaja condong memiliki dampak yang negatif, antara lain hilangnya kehormatan diri sendiri maupun keluarga, memicu timbulnya penyakit psikis seperti cemas dan depresi maupun penyakit fisiologis seperti HIV AIDS, kanker, dan penyakit mematikan lainnya, serta terasingi dari lingkungan sosial. Kemudian cara mengatasinya dengan mengenal batasan-batasan pergaulan, memiliki fikiran yang cerah terhadap masa depan, memahami makna dan menerapkan setiap norma yang berlaku mulai dari norma sosial, norma agama, norma susila, norma hukum, dan norma kesopanan.
Kemudian pertanyaannya adalah bagaimana kenakalan menjadi lable yang begitu melekat pada remaja? Apakah benar jika memasuki masa remaja, maka seseorang akan menjadi nakal?
Disini penulis mengungkapkan bahwasannya alasan mengapa lable nakal begitu melekat dengan remaja adalah karena adanya Juvenile Court di Cook Country Hilinois, Amerika Serikat yang menunjukkan bahwasannya kebanyakan orang Eropa dan Amerika ketika memasuki masa remaja banyak membuat masalah dan kekacauan yang hal itu telah terdoktrin dalam pola fikir masyarakat Indonesia.
Dapat diketahui bahwa gaya hidup dan budaya orang Indonesia dan orang bagian Eropa atau Amerika sangatlah berbeda. Karena itulah lable kenakalan remaja yang dicetuskan tersebut tidaklah dapat men-generalisasi.
Hal lainnya, mengapa remaja selalu dikaitkan dengan kenakalan, yaitu seringnya media, baik itu media cetak maupun media online mengangkat topik dengan tema kenakalan remaja. Berdasarkan hukumnya telah diketahui bahwa daya tarik yang dimiliki oleh hal yang berbau negatif itu lebih kuat daripada hal yang berbau positif. Jadi wajarlah saja bila banyak media mengangkat issue tentang kenakalan remaja dikarenakan agar mendapatkan keuntungan sepihak, yang entah perusahaan sadari atau tidak bahwasannya jika karena seringnya issue kenakalan remaja diangkat tanpa mengimbangi dengan mengangkat issue tentang prestasi yang diraih remaja, itu dapat mendoktrin pola fikir masyarakat sehingga ter-lable-lah bahwa remaja akan selalu identik dengan kenakalan. Yang semestinya banyak sekali topik yang bisa diangkat mengenai prestasi remaja dari potensi yang dimilikinya.
Setiap manusia terlahir dengan potensinya masing-masing, seperti dalam hal menulis, menyanyi, menari, sains, dan lainnya, yang potensi itu dapat dikembangkan dan menghasilkan prestasi. Fase remaja adalah masa dimana sesorang memiliki produktifitas yang tinggi untuk mengembangkan potensinya. Banyak wadah yang tersedia untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki, baik itu komunitas maupun organisasi. Dan banyak pula wadah untuk mengaktualisasikan potensi dalam rangka mewujudkan prestasi remaja.
Seperti yang telah dijelaskan dalam Q.S. Ar-Rum: 30 mengenai potensi manusia, sebagai berikut:
الَّتِي اللَّهِ فِطْرَتَ ۚحَنِيفًا لِلدِّينِ وَجْهَكَ فَأَقِمْ
يَعْلَمُونَ لَا النَّاسِ أَكْثَرَ وَلَٰكِنَّ الْقَيِّمُ الدِّينُ ذَٰلِكَ ۚ اللَّهِ لِخَلْقِ تَبْدِيلَ لَا ۚ عَلَيْهَا النَّاسَ فَطَرَ
Artinya:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Tafsirnya:
Dari itu, luruskanlah wajahmu dan menghadaplah kepada agama, jauh dari kesesatan mereka. Tetaplah pada fitrah yang Allah telah ciptakan manusia atas fitrah itu. Yaitu fitrah bahwa mereka dapat menerima tauhid dan tidak mengingkarinya. Fitrah itu tidak akan berubah. Fitrah untuk menerima ajaran tauhid itu adalah agama yang lurus. Tetapi orang-orang musyrik tidak mengetahui hakikat hal itu.
Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa setiap manusia memiliki fitrah, pada hakikatnya fitrah disini merupakan potensi dasar berupa kebaikan yang kemudian potensi ini dikembangkan dengan adanya pengaruh dari lingkungan serta kecerdasan untuk mengontrol diri dan memfilter stimulus-stimulus dari luar.
Sehingga akan terwujudlah manusia dalam hal ini remaja yang berprestasi dan melunturkan stigma nakal pada remaja yang telah terdoktrin di lingkungan sosial masyarakat.
Komentar
Posting Komentar